ASPEK SOSIAL BUDAYA PADA KEHAMILAN, PERSALINAN DAN NIFAS DI INDONESIA
Oleh :
Sri Handayani
Dosen STIKES ’Aisyiyah Surakarta
Prodi Kebidanan
ABSTRAK
Para penolong dan cara-cara menolong
persalinan merupakan kesatuan yang tak
terpisahkan, karena diikat oleh kesaman pemahaman mengenai sifat dari proses kelahiran itu dengan pengaruhnya terhadap kondisi bayi dan ibunya.
Pada kebudayaan di Indonesia kelahiran masih tetap merupakan masalah pribadi,
yang bersifat terbuka dan tertutup bagi kerabat terdekat yang dianggap mempunyai fungsi tertentu
dalam menghadapi
peristiwa itu.Biasanya
mereka akan lebih terbuka pada
kerabat wanita
yang sudah berumur dan sudah biasa menghadapi peristiwa pesalinan.
Citra tentang wanita,
pandangan
budaya mengenai organ
reproduksi
dan
penanganan
plasenta. Dalam banyak kebudayaan di berbagai penjuru dunia citra tentang wanita dan
pandangan budaya mengenai bentuk, sifat dan fungsi organ reproduksi maupun pandangan budaya mengenai plasenta mendorong berbagai perilaku
tertentu dalam menghadapi
kehamilan dan kelahiran bayi.
Banyak
suku
bangsa di dunia khususnya dunia ketiga
beranggapan bahwa kemampuan
melahirkan bayi merupakan suatu tolok ukur bagi seorang
istri untuk menunjukkan
keberhasilannya dalam tugas budayanya untuk mempersembahkan keturunan bagi suaminya. Di lingkungan yang mempunyai budaya seperti itu, mempunyai anak segera setelah
pernikahan merupakan tujuan utama dari perkawinan.
PENDAHULUAN
Indonesia merupakan negara yang kaya akan
seni
dan
budaya. Setiap daerah di Indonesia mempunyai kebudayanaan atau adat istiadat yang berbeda.Kebudayaan tersebut
muncul dari kebiasaan nenek moyang terdahulu dan seolah-olah sudah melekat dalam jiwa setiap masyarakat.
Dukungan sosial merupakan inti bagi kehidupan bermasyarakat yang efektif.1)Adanya suatu fakta yang dapat dipertimbangkan yang menyatakan bahwa dukungan sosal mempengaruhi kesejahteraan fisik dan psikologis seseorang.2)Perubahan sosial dan medis
telah meningkatkan harapan hidup
manusia3)Tenaga kesehatan berada
pada posisi memberikan intervensi secara sukses baik langsung maupun tidak langsung pada area dukungan sosial
dengan memfasilitasi pertumbuhan
dan pertahanan jarngan sosial.4)penampilan
tenaga kesehatan dapat ditingkatkan dengan mengetahui pentingnya dukungan sosial bagi penanggulangan stres dalam asuhan kebidanan.
Makalah ini akan membahas tentang masalah tersebut dengan berbagai
sumber agar diperoleh
hasil yang mampu menjawab pertanyaan tentang aspek sosial dan budaya pada
kehamilan, persalinan dan nifas.
A. ASPEK SOSIAL
Pada beberapa tulisan disebutkan bahwa kehidupan masyarakat terasing atau terpencil
yang masih sagat
sederhana
peradapannya, dilaporkan adanya
adat
melahirkan yang
dilakukan oleh wanita yang berkepentingan tanpa bantuan siapapun.Biasanya alasan untuk “menyembunyikan”kelahiran dari keterbukaan bagi banyak orang adalah karena kebudayaan
yang bersangkutan memandang kelahiran sebagai masalah pribadi
dan dari segi adat sopan santun,
perlu dijaga dari keterbukaan bagi orang lain, termasuk kerabat.Misalnya tradisi orang
Mentawai di pulau Siberut pada masa lalu, kelahiran merupakan peristiwa pribadi
yang hanya dihadapai oleh suami dan ibu sang wanita yang melahirkan, dengan suami sebagai penolong
utama dari kelahiran anaknya.Pada kebudayaan lainya,
kelahiran
masih tetap merupakan masalah pribadi, namun lebih
bersifat
terbuka
bagi
kerabat terdekat
yang dianggap
mempunyai fungsi tertentu dalam menghadapi peristiwa itu.Biasanya mereka adalah kerabat
wanita yang sudah berumur dan sudah biasa menghadapi peristiwa pesalinan.
Masyarakat Bali Aga di desa Trunyan, Bali memandang kelahiran sebagai hal yang
wajar dan bersifat”publik”.Kelahiran dianggap sebagai urusan laki-laki, karena dukun bayi npria dan suami merupakan pemeran utama dari
penolong persalinan.Berbeda dengan masyarakat Krikati di brazilia tengah,handai tolan termasuk anak-anak bisa berkerumun di depanpintu yang dibiarkan terbuka, untuk menyaksikan proses kelahiran tersebut di luar ruangan.Meski demikian hanya dukun pria, suami, ibu kandung sang wanita melahirkan, dan
ank-anaknya yang lahir terdahulu saja yang berada di ruangan, ditambah satu orang wanita lainnya atau lebih, yang ,mempunyai fungsi sebagai pembantu persalinan apabila tenaganya diperlukan.
Para penolong dan cara-cara menolong persalinan merupakan kesatuan yang tak
terpisahkan, karena diikat oleh kesaman pemahaman mengenai sifat dari proses kelahiran itu dengan pengaruhnya terhadap kondisi bayi dan ibunya.Dalam proses persalinan di lingkungan di masyarakat Bali Aga, wanita akan melahirkan duduk dengan posisi
bersandar pada dada balian tekuk(dukun beranak) di atas bangku.Sang
suami duduk tepat di hadapan isterinya,
karena
berfungsi sebagai penerima bayi pada saat
lahirnya.Diantara suami isteri terdapat lubang dangkal yang diberi
alas untuk menampung plasenta, air tembuni, dan darah yang keluar
dari
tubuh wanita yang melahirkan.Disisi wanita
itu,
berdiri
seorang
gadis yang
berfungsi untuk menarik rambutnya, agar sang wanita yang melahirkan dapat tetap dalam
posisi duduk tegak.Tujuannya adalah untuk menjaga agar jiwanya dapat tetap diam dalam tubuhnya
dan tidak akan meninggalkannya.Sang
balian tekun akan mengurutnya untuk
membetulkan posisi bayi bila terasa sungsang dalam perut ibunya.Namun
bila
proses kelahirran tampak berjalan normal, ia tak kan berbuat apa-apa kecuali berfungsi sebagai tempat bersandar sang wanita melahirkan
dan memberikan
ketenangan
psikologis.Seorang
pelaku lain, balian usada hanya berperan
apabila terjadi proses persalinan yang sulit.Ia akan membacakan mantera-mantera dan doa, serta memberikan minuman air suci kepada si ibu,
lalu menyemburnya dengan ludah yang
dicampur kunyahan
daun
sirih.Para pelaku,
khususnya sang gadis, senantiasa mengusahakan agar si ibu tidak pingsan, karena hal itu dianggap dapat menyebabkan
kematiannya.Sementara itu, ibu dari wanita yang melahirkan
turut berada di ruangan yang sama untuk memberikan
ketenangan bathin bagi putrinya yang
sedang dalam proses melahirkan.Selama proses pertolongan persalinan, diyakini oleh semua pelaku bahwa selama ari-ari belum keluar, tali pusat tak boleh dipotong karena kuatir akan
tertarik kembali ke dalam rahim sang ibu.Dari segi
kedokteran hal dianggap membahayakan
karena pedarahan pada ari-ari dapat menyebabkan perdarahan pada bayi pula.Setelah ari-ari keluar, ayah
sang bayi memotong tali pusat anaknya
dan para
pelaku
lain mulai sibuk mengambil air hangat dan rempah-rempah.Sementara itu tugas dukun bayi dan ayah sang bayi masih berlanjut dengan upacara untuk merawat dan membungkus plasenta, darah, air tembuni
dan tali pusat sang
bayi, untuk digantungkan pad tempat
khusus yang disediakan untuk
keperluan itu, di bagian selatan induk trunyan.
Uraian tersebut menunjukkan interaksi antara aspek budaya dan aspek sosial yang terwujud
dalam kegiatan menolong persalinan
yang dilakukan oleh para pelaku, masing-masing dengan
peran dan
tugasnya selama
proses persalinan berlangsung,
tidak saja
bagi sang
bayi, melainkan juga bagi perawatan plasentanya.Kerjasama yang terpola itu dilandasi oleh
pengetahuan budaya yang sama mengenai sifat-sifat dan fisiologi kelahiran.
Citra
tentang wanita, pandangan budaya mengenai organ reproduksi
dan
penanganan
plasenta.
Dalam banyak
kebudayaan di berbagai penjuru dunia
citra
tentang
wanita dan
pandangan budaya mengenai bentuk, sifat dan fungsi organ reproduksi
maupun pandangan
budaya mengenai plasenta mendorong
berbagai
perilaku
tertentu dalam menghadapi kehamilan dan kelahiran bayi. Citra tentang wanita : Ibu dan istri. Banyak suku bangsa di
dunia khususnya dunia ketiga beranggapan bahwa kemampuan melahirkan bayi merupakan suatu
tolok ukur bagi
seorang
istri untuk
menunjukkan
keberhasilannya
dalam
tugas
budayanya untuk mempersembahkan
keturunan bagi suaminya. Di lingkungan yang mempunyai budaya seperti
itu, mempunyai anak segera setelah pernikahan merupakan
tujuan utama dari perkawinan. Di Bangladesh
pandangan serupa juga ditemukan, pengantin baru diharapkan
untuk segera mempunyai anak untuk membuktikan kesuburan mereka dan untuk
mengesahkan
mereka
dalam keluarga,
karena
status
sebagai ibu
lebih tinggi dari
status
sebagai istri. Di samping itu status sebagai ibu memberikan lebih banyak kebebasan untuk
keluar rumah dan mempraktekkan hak-hak mereka. Keinginan untuk segera memiliki anak
mendorong terwujudnya cara-cara budaya dalam mengupayakan
kelahiran anak. Lucille
Newman menghimpun sejumlah
tulisan mengenai berbagai kebudayaan
di
Asia, Amerika
Tengah dan Selatan, yang berkenaan dengan pengetahuan
dan cara-cara budaya untuk mengatur kesuburan dengan tujuan mendapatkan bayi, membatasi kelahiran bayi dan berbagai
pertimbangan tertentu. Di pihak
lain citra tentang wanita dalam kaitannya dengan tugas budaya
mereka
tidak selalu
mendorong disukainya
kelahiran anak
tambanhan,
setelah
lahirnya beberapa anak. Tidak disukainya tambahan anak tidak selalu disebabkan oleh faktor
sosial ekonomiyang dari segi tenaga dan biaya tidak menguntungkan untuk merawat seorang
bayi lagi. Dalam masyarakat Dani di Kecamatan Kurulu Lembah Baliem Papua misalnya
tugas budaya yang utama bagi
wanita dan yang dianggap amat penting adalah melakukan
kegiatan mata pencaharian yakni menghasilkan
ubi jalar dan babi. Sehingga tambhan anak cenderung tidak disukai karena dianggap mengganggu tugas mereka di ladang. Keadaan ini
sering mendorong untuk melakukan aborsi tradisionalyang menyebabkan resiko yang buruk.
Pandangan budaya terhadap organ
reproduksi,
masa pembuahan dan
ngidam.
Perubahan fisiologi
terjadi pada wanita hamil dan hal ini umumnya diterima secara wajar.
Meskipun
demikian respons masyarakat terhadap reaksi fisiologi saat pembentukan janin
berbeda-beda. Munculnya rasa mual dan muntah dipahami dengan berbagai
respons budaya.
Dalam kehidupan masyarakat Indonesia dikenal sejumlah respons budaya yang umum dikenal dengan istilah ngidam, antara lain berupa keinginan ibu untuk
makan makanan yang rasanya
asam, makan jenis-jenis makanan tertentu, makan makanan yang tidak lazim di makan seperti
tanah lempung atau keinginan menyaksikan atau melakukan perbuatan tertentu walaupun
kurang pantas menurut norma yang
berlaku. Suku Jawa dan Sunda berkeyakinan bahwa
kegagalan para kerabat memenuhi keinginan ngidam dari wanita hamil sebagai hal yang akan mengakibatkan bayinya kelak akan terus menerus melelehkan air liurnya.
Pandangan budaya mengenai plasenta. Pada masyarakat Indonesia dan Malaysia
plasenta dianggap sebagai saudara sang bayi, sehingga harus diperlakukan
dengan cara yang
baik. Plasenta tidak selalu dikuburkan melainkan ditenggelamkan ke laut. Pada kebudayaan-
kebudayaan
tertentu di dalam wadah yang berisi plasenta bayi diletakkan pula bahan-bahan
ramuan atau
benda-benda lain
yang secara simbolik dianggap sebagai barang
kebutuhan
saudara
si
bayi dalam kehidupan di dunianya yang ghoib.
B. ASPEK BUDAYA
Sebagai makhluk biologi manusia dipelajari dalam ilmu biologi atau anatomi dan
sebagai makhluk sosio budaya manusia dipelajari dalam anthropologi budaya, yaitu tentang
seluruh cara hidup manusia, bagaimana manusia dengan akal budinya dan struktur fisiknya
dapat mengubah lingkungan
berdasarkan pengalamannya.Kebudayanan manusia menganalisis
masalah-masalah hidup sosial-kebudayaan manusia dan memberi
wawasan bahwa hanya
manusialah yang mampu berkebudayaan.Seperti halnya pada ritus penyambutan bayi lahir
pada
suku Rimbo di Jambi.Pada
masyarakat Rimbo lahirnya seorang anak berarti kelangsungan
hidup generasinya terjamin, begitu juga perkembangan mreka tetap terpelihara tetapi kenyataannya sering terjadi peristiwa di luar jangkauan kemampuan manusia, seperti kematian, bahkan mati bayinya atau ibunya.Keadaan ini membuat orang rimbo diliputi oleh
hal-hal yang menggelisahkan
dan tidak menentramkan hidupnya.Kemudian mereka mencari
sandaran yang dapat enghilangkan
kegelisahan, yang berasal dari bantuan yang luar biasa di atas
segala
kemampuan manusia
dengan diadakan
upacara keagamaan
khusus.Upacara dimulai sejak ibu mengandung
delapan bulan yaitu dengan menyerahkan kepada dukun bayi
yang biasanya juga merangkap orang alim, hal ini dilakukna
karena orang rimbo berpengalaman bahwa umur kandungan delapan bulan merupakan umur yang kritis, sering
terjadi hal-hal yang diluar dugaan manusia, dengan diserahkan ibu ke dalam pengawasan
dukun bayi/orang alim yang dianggap ahli kandungan
ibu
tersebut akan terjaga dan
selamat.Selanjutnya alim memerintahkan
untuk membuat tempat khusus dalam upacara penyambutan bayi yang akan lahir di
suatu tempat yang disebut tanah peranakan, yaitu suatu tempat yang datar, air cukup, ramu-ramuan yang diperlukan banyak di
tempat itu, mudah
dujangkau, dan terlindung dari gangguan binatang buas.Bangunan balai
tersebut terdiri
dari
minimal
tiga gubug, satu untuk suami istri yang akan melahirkan, satu khusus untuk dukun bayi/alim, sati lagi agak besar unuk kerabat dekat.Peralatan yang digunkan
untuk upacara : bedaro putih untuk minuman bagi ibu yang melahirkan agar mudah dalam
persalinan, ramuramuan yang khusus dicari oleh dukun, kemenyan untuk mengusir roh jahat,
suluh damar untuk penerangan di malam hari, bubuk kulit kayu tenggiris untuk menempel pada
pusat
bayi
agat
cepat
kering,
makanan dan
lauk-pauk untuk menjamu
peserta upacara terutama ibu yang baru melahirkan, tempat pembungkus bayi, senjata berupa tombak dan
parang untuk menangkal serangan yang mungkin terjadi.Setelah bayi lahir engan selamat maka masing-masing
sibuk dengan
tugasnya masing-masing, ada yang bertugas menanam
bali(ari-ari) yang harus ditanam di tempat yang tidak mungkin digunakan
untuk ladang atau
bangunan, sebagian yang lain membuat makanan dari
ubi
yang diparut dan dibubur dengan dicampur hati
atau daging, untuk makanan ibu yang baru melahirkan sisanya untuk kerabat yang menyaksikan dan menunggu kelahiran bayi.Stelah sehari semalam maka seluruh
orang
yang berada di tanah peranakan
pulang ke rumah masing-masing, bayinya cukup digendong
dengan kain panjang tanpa bungkus
dengan sesuatu benda apapun dan mereka langsung
bekerja termasuk ibu yang baru saja melahirkan tadi.Kebiasaan ini kemungkinan menjadi
penyebab banyak anak yang meninggal di bawah lima tahun terutama tahun pertama.Menurut kepercayaan orang rimbo bila bayi lahir dengan selamat dan kelahirannya di tanah peranakan dengan pertolongan
orang alim dan sudah diupacarakan, maka anak tersebut sudah lepas dari
marabahaya untuk di bawa kemanapun ibunya pergi.Rasa terlindungi oleh sang pencipta
inilah yang membuat mereka leluasa pergi membawa serta bayi yang baru lahir meskipun
beru berumur
sehari semalam.
Masyarakat Kerinci Jambi, wanita hamil dilarang makan hamil agar bayinya tidak berbulu
sepeti
rebung.Mereka juga dilarang makan jantung pisang agar anaknya lahir tidak terlalu
kecil, atau mengonsumsi
senawa/jamur karena akan menyebabkan placenta menjadi kembar
sehingga mengalami kesulitan waktu melahirkan, alasan ini merupakan keyakinan budaya.
Keyakinan lain pada masyarakat Keruak Lombok timur, wanita hamil dilarang makan
gurita, cumi, kepiting, udang dan ikan pari.Ikan gurita dan cumi dianggap mempunyai
kaki
yang lekat dan mencengkeram, hal ini diasosiasikan ari-ari bayi akan lekat dan mencengkeram rahim ibu sehingga bayi susah lahir.Makan udang yang bentuknya melengkung
dianggap akan menyebabkan
bayi berbrntuk
serupa sehingga mempersulit
kelahiran.Ikan pari yang hidungnya tajam akan menyebabkan bayi sulit keluar, sementara
kepiting menyebabkan bayi akan lebih dahulu keluar tangannya
atau letaknya
melintang.Sebaliknya
adapula makanan yang dianjurka karena dianggap baik bagi wanita hamil, ia harus makan tanah kaken/lempung merah.Penduduk setempat juga percaya bahwa
pada saat hamil harus makan sebanyak-banyaknya dalam arti kuantitas,bukan kualitas.Pada
masyarakat Biak Numfor( Irian ), suami isteri yang tengah menantikan kelahiran bayinya dilarang makan daging hewan tertentu diantaranya kura-kura.
Pantangan yang hubungannya dengan asosiatif atau adat memantang yang berhubungan
dengan pantangan perbuatan atas dasar keyakinan sifat ghoib, karena terdapat sejmlah pantangan perbuatan yang melarang wanita hamil dan suaminya melakkan hal-al tertentu
yang secara ghoib
diaggap dapat berakibat buruk bagi beyi mereka, sebagai contoh di
Kemantan
Kabupaten
Kebalai.Seorang wanita
hamil pantang
masuk hutan karena akan diintai harimau, pantang keluar waktu maghrib akan menyebabkan
beranak hantu, panting menjalin rambut bila keluar rumah akan menyebabkan leher bayi terlilit tali pusatnya sendiri,
pantang duduk di tanah atau di batu, akan terjadi
ketuban bumi/sulit melahirkan, pantang
bernadzar yang hebat-hebat karena kelak air liur bayinya akan meleleh terus.
Ada kepercayaan di Bali: kesulitan seorang wanita yang melahirkan berkaitan dengan perbuatan suaminya sewaktu isterinya hamil, misalnya karena melanggar pantangan untuk
membuat atau menancapkan pagar, karenan sering memukul binatang atau mencukur rambut.Larangan menyiksa hewan juga ditemukan
pada banyak suku bangsa seperti
masyarakat Sakai, Jawa dan beberapa suku di Papua.Pada masyarakat Sarmi ada larangan
bagi suami dan isteri yang hamil untuk mengucapkan
kata-kata tertentu
yang dianggap
berkaitan dengan maut atau makan bersama anggota keluarga yang baru pulang melayat.Pada
masyarakat Marind Anim terdapat larangan bagi seorang pria untuk menceritakan
dongeng- dongeng yang dianggap sakral ketika isterinya sedang hamil sampai melahirkan.Demikian pula masyarakat Riau dan Papua terdapat larangan bagi suami isteri yang menantikan elahiran
bayi untu melakukan beberapa perbuatan
tertentu seperti menebang dan membakar pohon,
menanam tebu, berburu, dan membicarakan
cerita-cerita suci serta membelah puntung
kayu
yang masih menyala.
Dari segi budaya, melahirkan tidak hanya merupakan suatu proses yang semata-mata
berkenaan dengan lahirnya sang bayi saja, karena pada saat itu, dari rahim sang ibu keluar
pula unsur-unsur yang biasanya dikategorikan sebagai unsur kotor, seperti darah, air ketuban, tali pusat dan plasenta.Dari
segi budaya, pengetian”kotor”tidak selalu mengacu pada arti
harfiahnya, namun kotor dalam arti “duniawi”, sebagai lawan dari sifat sakral, suci dan
ghoib..Karena itu kebudayaan menetapkan bahwa proses mengeluarkan unsur-unsur yang
kotor atau keduniawian harus dilangsungkan di tempat yang sesuai untuk keperluan itu.disini
dijlaskan bahwa pandangan masyarakat tentang wilayah bersih yang tidak boleh dikotori,
sedangkan melahirkan adalah proses membuang
nsur-unsur yang kotor, sehingga pilihan melahirkan ditetapkan di dapur sebagai wilayah kotor, sebagian masyarakat Dayak Kenyah di
Desa Long merah, kalimantan timur, yang tinggal di ummaq dadog(Rumah komunal tradisional
dengan bilik-bilik yang berjajar) juga memilih dapur sebagai tempat
melahirkan.Namun alasannya lebih cenderung kepada faktor adat sopan santun.Bagian tengan rumah yang disebut sinong terlalu terbuka bagi umum
dan kurang memberikan suasana yang dibutuhkan oleh wanita hamil untuk melahirkan bayinya, baik dari segi ketenangan maupun
adat sopan
santun.Maka dapur sebagai satu-satunya bagian
rumah yang tertutup dan memberikan ruang pribadi yang dibutuhkan untuk melahirkan, menjadi pilihan sebagai tempat
melahirkan.
Menurut adat tradisional orang Mentawai di pulau Siberut, yang terutama dianut scara
etat di masa lalu, melahirkan dianggap sebagai kategori non sakral sehingga kelahiran
dilangsungkan di tempat
yang sesuai untuk itu.ialah ladang yang bersifat duniawi, yang merupakan salah satu dari pusat kehidupan selain desa dimana rumah-rumah penduduk
berada.Oleha karena itu sekitar seminggu sebelum
sang wanita melahirkan, ia akan dibawa
oleh suami dan ibunya untuk tinggal di ladanga hingga saatnya melahirkan.Meskipun pad
masa kini kebudayaan orang Mentawai telah mengalami perubahan, masih ada di pedalaman penduduk
pulau siberut yang menjalankan adat melahirkan berdasarkan konsep itu.
Pandangan budayan tentang lokasi melahirkan an sifatnya juga tidak sama dalam berbagai
kebudayan.Di Desa Trunyan, melihat kelahiran sebagai sifat terbuka untuk dihadiri handai
tolan.Namun
tetap terdapat batasan dari norma-norma adat mengenai siapa yang dapat dan
tidak boleh berada di dalam ruangan.Suasana
kelahiran bayi juga dihadapi sebagai peristiws
yang wajar secara alamiah, dan merupakan bagian dari proses sosialisasi anak-anak
setempat.Di dalam ruangan, para pelaku berperan sesuai dengan tugasnya masing-masing, tap
orang berada di tempatnya masingmasing sesuai
tugas yang ditentukan baginya dalam pertolongan persalinan.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa pengadaadn tempat melahirkan dan para
pelaku pada kegiatan tersebut, termasuk tugas dan aturan masing-masing
ditetapkan secara
budaya.Pertimbangan-pertimbangan tertentu yang bersifat kultural ini kadang-kadang tidak mudah untuk diubah.
Tentang ramu-ramuan dalam proses kelahiran dan pasca persalinan, Setiap kebudayaan
memiliki
kepercayaan mengenai berbagai ramuan atau
bahan
obat-obatan
yang dapat digunkan
pada saat wanita hamil telah merasakan akan lahirnya sang bayi.Umumnya bahan
obat-obatan itu terdiri dari ramu-ramuan yang diracik dari berbagai tumbuh-tumbuhan, seperti daun-daunan, akar-akara, atau bahan-bahan
lainnya yang diyakini berkhasiat sebagai penguat
tubuh atau
pelancar
proses persalinan.Ramuan yang
dianjurkan ole dukun
bayi
untuk diminum atau dimakan oleh
calon ibu bervariasi, sesuai dengan pengetahuan budaya setempat
dan
menurut ketersediaan bahan-bahan di lingkungan sekitar.Di Bali, misalnya, balian manak
menganjurkan pasienya yang hamil tua untuk minm jamu daun waru atau minum air kelapa muda agar kelak persalinannya lancar, juga dianjurkan minum air kelapa dari kelapa yang masih sangat muda yang dicampur dengan madu dan kunyit dengan tujuan menambah tenaga.
Pada masyarakat Kerinci,walaupun jantung pisan dipantangkan selama sebagaian besar dari masa hamil, saat memasuki usia kandungan 9 bulan, jantung pisang merupakan bagian
dari
pelusuh(sarana untuk memperlancar lahirnya bayi)yang diberikan, setelah sebelumnya diberi penawar berupa doa-doa oleh dukun dan dmakan sebagai lauk nasi.Kemudian pada saat bayi hampir lahi, pelusuh
terdii dari telur aam mentah yang dikocok dengan campuran kopi
atau sirih dengan perangkatnya(pinang,
gambir,dan kapur), yang diberi doa.Setelah ketuban pecah, ibun diberi minyak kelapa untuk diminumkan.Tujuannya untuk memberi semangat
kepada ibu, meskipun dari segi kesehatan hal itu tidak jelas khasiatnya.Pada saat bayi telah lahir terdapat pula ramu-ramuan yang ditujukan pada perawatan ibu melahirkan.Bahan-bahan
ramuan itu digunakan untuk berbagai tujuan, antara lain untuk mengembalikan tenaga, untuk memperkuat tubuh ibu,
mengembalikan fungsi-fungsi tubuh menjadi sebelum hamil, membersihkan tubuh dari nifas dan zat-zat yang diangap kotr lainnya, serta mengembalikan
bentuk tubuh dalam konteks keindahan tubuh.
Jenis-jenis ramuan dan obat-obatan yang digunakan oleh setiap kelompok masyarakat
pada masa hamil, menjelang saat melahirkan dan sesudah bersalin merupakan bahan –bahan
yang berasal dari pengetahuan budaya masyarakat ang bersangkutan.Sebagian
diantaranya
sudah digunkan secara turun temurun sejak beberapa generasi.Namun dalam hal-hal tertentu
tidak selalu bahan-bahan yang digunakan berkhasiat menurut ilmu kesehatan atau mendukung
tercapainya tujuan kesehatan dengan baik.
SIMPULAN
Pandangan budayawan tentang lokasi melahirkan dan sifatnya tidak sama dalam berbagai
kebudayan.
Dari segi budaya, melahirkan tidak hanya merupakan suatu proses yang semata-mata
berkenaan dengan lahirnya sang bayi saja, karena pada saat itu, dari rahim sang ibu keluar
pula unsur-unsur yang biasanya dikategorikan sebagai unsur kotor, seperti darah, air ketuban,
tali pusat dan plasenta.
Tentang ramu-ramuan dalam proses kelahiran dan pasca persalinan, Setiap kebudayaan memiliki kepercayaan
mengenai
berbagai ramuan atau
bahan
obat-obatan yang
dapat
digunkan
pada saat wanita hamil telah merasakan akan lahirnya sang bayi.Umumnya bahan
obat-obatan itu terdiri dari ramu-ramuan yang diracik dari berbagai tumbuh-tumbuhan, seperti
daun-daunan,
akar-akara, atau bahan-bahan
lainnya yang diyakini berkhasiat sebagai penguat
tubuh atau pelancar proses persalinan.
Gambaran-gambaran di atas telah menunjukkan interaksi antara aspek budaya dan aspek
sosial yang terwujud dalam kegiatan menolong persalinan yang dilakukan oleh para pelaku,
masing-masing dengan peran dan tugasnya selama proses persalinan berlangsung, tidak saja
bagi sang bayi, melainkan juga bagi perawatan plasentanya.
DAFTAR PUSTAKA
Prasetyo JT, Ilmu budaya dasar, Rineka
cipta, Jakarta 2004.
Muzaham F, Memperkenalkan sosiologi kesehatan, UI-Pres , Jakarta
1995. Khoirudin H, Sosiologi keluarga, Liberty, Yogyakarta, 2002.
Mc Ghie A,
Penerapan psikologi dalam perawatan, yayasan essentia medika dan
Andi, Yogyakarta, 1996.
Mahmud A, Islam dan realitas sosial di mata intelektual muslim Indonesia, Edi Indonesia
Sinergi, Jakarta, 2005.
Swasono MF, Kehamilan, keahiran, perawatan ibu dan bayi dalam konteks budaya, UI-Press,
Jakarta 1998.
07/11/2007
Htt://situs.kesrepro.info/kia/des/2004/kia01.htm’faktor yang mempengaruhi kehamilan”diperoleh tgl 07/11/2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar